Gambar: Masjid Agung Al Ikhlas Wonosari Gunungkidul (ilustrasi) |
Karena itu penguncian masjid di luar sholat atau melarang aktivitas selain Sholat di Masjid sebenarnya sudah meyelisihi sunnah Nabi Muhammad SAW. Dewan Masjid Indonesia justur ingin mengeksplorasi lagi pemberdayaan dan pendayagunaan masjid secara maksimal bahkan sampai terwujudnya masjid yang hidup 24 Jam. Karena itu masjid dikunci adalah masjid yang kurang kreatif dan kurang produktif. Semakin sering dikunci berarti pengurus masjid (takmir masjid) semakin tidak kreatif dan semakin ketinggalan zaman.
Sebab pokok penguncian masjid sebenarnya karena lemahnya kreativitas pengurusnya, kemudia untuk menutupi kelemahannya pengurus berdalih macam-macam, misalnya demi keamanan, alasan yang dipoles ideologis seperti penyusupan kelompok-kelompok anti mazhab, terorisme, dll.
Oleh sebab itu maka perlu adanya akselerasi dan reorientasi peran kemakmuran masjid. Masjid harus buka dan hidup siang dan malam. Reorientasi kemasjidan ini akan mampu membangun kapasitas masjid sebagai kekuatan yang tidak bisa diabaikan, sehingga pemerintah pun layak menjadikan masjid sebagai mitra dalam pelaksanaan sejumlah program-programnya. Karena itu masjid harus profesional, kapabel, dan akuntabel. Ini tuntutan nyata dan aktua di zaman sekarang. (sm)
Penulis:
Dr. Kh. Addaruquthni (Sekretaris Umum Dewan Masjid Indonesia