rumahbacagunungkidul -- Presiden Joko Widodo menunjuk Siti Nurbaya sebagai Menteri Lingkungan
dan Kehutanan dalam kabinet kerja untuk masa lima tahun ke depan. Siti
Nurbaya merupakan politikus yang dianggap merepresentasikan Partai
Nasdem.
Sebelum menjadi politisi, Siti Nurbaya yang lahir 28 Agustus
1956 adalah abdi negara, seorang pejabat karir atau birokrat karir yang
memulai karirnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dari bawah. Lulus
dari Institut Pertanian Bogor (IPB) 1979, Siti Nurbaya diterima
sebagai PNS di Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung. Sebagai PNS Siti
Nurbaya bekerja menjadi penyuluh pertanian yang bersentuhan langsung
dengan para petani pada 1979 – 1981.
Sebagai PNS pada era Orde
Baru, Siti Nurbaya yang sempat mengenyam pendidikan S-2 International
Institute for Aerospace Survey and Earth Sciences (ITC),Enschede,
Belanda Lulus 1988 dan S-3 di Institut Pertanian Bogor, kolaborasi
dengan Siegen University, Jerman Lulus 1998, menapak karir seperti
menjejakkan kaki dari tangga terbawah. Kepada ROL
saat menjabat Komisaris PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Siti Nurbaya
bercerita, perjalanan karirnya sebagai birokrat atau PNS sudah berada
pada rangking tertinggi di Indonesia. “Di PNS, saya sudah mencapai
ranking tertinggi dalam jabatan yaitu sebagai Sekretaris Jenderal
Departemen Dalam Negeri sejak Februari 2001. Dalam kepangkatan tertinggi
untuk seorang PNS yaitu golongan ruang IV/e saya capai tahun 2004,”
katanya.
Sebagai PNS, selain pernah menjabat sebagai Sekretaris
Jendral (Sekjen) Departemen Dalam Negeri (sekarang Kementerian Dalam
Negeri). Usai menjalani tugas sebagai Sekjen Depdagri, pada Siti Nurbaya
kembali mendapat tugas sebagai Sekjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sebagai
abdi negara saat bertugas di Pemda Lampung di bawah kepemimpinan
Gubernur Poedjono Pranyoto, Siti Nurbaya adalah PNS yang lebih banyak
bertugas di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
dengan jabatan terakhir sebagai Wakil Ketua Bappeda Lampung kemudian
pada 1998 pindah ke Departemen Dalam Negeri.
“Siti Nurbaya itu
memang seorang konseptor dan perencana pembangunan Provinsi Lampung
sebelum era reformasi. Dia adalah tipe pejabat bekerja, dia cocok dengan
visi Presiden Joko Widodo yaitu kerja dan kerja,” kata Anshori Djausal
staf pengajar Fakultas Teknik Universitas Lampung (Unila). Bagi
wartawan yang bertugas di lingkungan Pemda Lampung, Siti Nurbaya adalah
nara sumber yang tidak pelit informasi. Siti Nurbaya kerap mengajak
wartawan berdiskusi di ruang kerjanya dengan wartawan tentang berbagai
permasalahan pembangunan di Provinsi Lampung.
Saat berkarir
sebagai abdi negara, Siti Nurbaya sempat diangkat menjabat Komisaris PT
Pusri sejak 19 Januari 2011. Jabatan sebagai Komisaris BUMN pupuk
tersebut hanya dijabat sampai April tahun 2013. Siti Nurbaya
memilih mengundurkan diri karena memutuskan diri untuk terjun ke dunia
politik. Dengan bergabung di Partai Nasdem juga membuat Siti Nurbaya
memilih mundur dari jabatannya sebagai Sekjen DPD yang juga mundur dari
jabatan karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Sebagai abdi
negara, Siti Nurbaya adalah PNS berpretasi dengan meraih banyak
penghargaan di antaranya Satya Lencana Karya Satya XXX dan XX dan PNS
Teladan. Puncaknya pada 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
menganugerahkan Bintang Jasa Utama.
“Bagi saya, Bintang Jasa
Utama ini merupakan pengakuan dan penghargaan dari negara kepada seorang
yang dinilai telah bekerja keras dalam bidang tertentu dalam rangka
berbuat bagi keselamatan, kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan negara.
Bintang Jasa Utama yang saya peroleh ini terkait bidang tugas saya
selama ini sebagai birokrat yang bekerja dalam pengembangan konsolidasi
dan penataan sistem politik dalam negeri untuk membangun ketatanegaraan
dan untuk kesejahteraan,” kata Siti Nurbaya Bakir. (rol)
Home
»
»Unlabelled
» Profil Siti Nurbaya Bakar, Sang Menhut dan LH
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Powered by Blogger.