rumahbacagunungkidul -- Dalam paparanya Menteri Kominfo mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan diberlakukan Kartu Keluarga Sehat dan Kartu Indonesia Pintar. 

 Bukan maksud menggurui ataupun merasa paling pintar, tapi setidaknya ini menjadi tambahan masukan untuk penguatan program itu agar tetap berkelanjutan, bukan sekedar memaksakan program, padahal ternyata praktek dilapangan tidak jauh berbeda dengan program-program pemerintah sebelumnya seperti e-KTP maupun BPJS.

Dari e-KTP yang telah dibuat pemerintahan sebelumnya, sebenarnya itu bisa menjadi basis data awal untuk mengidentifikasi setiap Warga Negara Indonesia (WNI), pastikan bahwa setiap person, yang telah secara sah menjadi warga negara Indonesia memiliki NIK yang UNIK dan TUNGGAL. Dari basis data itu akan diketahui, jenis kelamin, pendidikan akhir, pekerjaanm, tempat tinggal, agama dll.

Nah dari sini, kenapa tidak kemudian e-KTP yang berawal datanya dari Kartu Keluarga (KK) bisa digunakan sebagai Multifungsi?

  • Ya untuk Kartu Keluarga Sehat/BPJS, yang kemudian dibagi secara adil antara kelompok masyarakat rendah, menengah dan atas 

  • Ya untuk Kartu Indonesia Pintar, sesuai data yang telah terverifikasi dengan baik, sehingga terdapat kesetaraan, keadilan (tidak harus sama, namun proporsional) 

  • Ya untuk Kartu-Kartu Jaringan Pengaman Sosial Lainnya, yang memang selama ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Bahkan kalau memungkinkan saya MENGUSULKAN adanya Kartu Pembagian BBM secara adil bagi setiap Warga Negara Indonesia, bukanlah Seluruh Sumber Daya Alam digunakan sebaik-baiknya untuk Kemakmuran Rakyat sebagaimana Bunyi UUD 1945 Pasal 33 ayat 3: "Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat."

Kalaupun dari program e-KTP dikepemimpinan sebelumnya belumlah sempurna, bahkan bisa dikatakan TIDAK bisa memberi PERBEDAAN yang signifikan antara e-KTP dengan KTP manual, maka sistemnya yang perlu diperbaiki, tapi susbstansinya untuk menjadikan SATU KTP SATU PENDUDUK harus tetap diteruskan, karena Basis Data Penduduk sudah dibuat, sangat mubazir apabila kemudian tidak diperbaiki dan disempurnakan lagi.

Untuk Verifikasi apakah setiap PERSON/INDIVIDU Masyarakat yang ada di Indonesia ini harus menikmati Kartu Keluarga Sehat/BPJS, kartu Indonesia Pintar dan Kartu lainnya TIPE-1 , TIPE-2 atau TIPE ke-n, ini menjadi tantangan dari seluruh jenjang birokrasi dari Pusat hingga RT/RW untuk melakukan pendataan yang benar-benar JUJUR dan mencerminkan data sesungguhnya masyarakat yang dimaksud.

Verifikasi data juga harus melibatkan pihak perBANKan untuk melihat riwayat transaksi Simpan-Pinjam seseorang, pihak PERTANAHAN, untuk mengetahui kepemilikan TANAH seseorang dan pihak-pihak lainnya, sehingga harta, kekayaan seseorang benar-benar dapat terpantau dengan baik dan rapi. Selanjutnya tinggal disiapkan DEPO-DEPO yang bisa membaca e-KTP yang dimiliki setiap Individu Warga Negara Indonesia pada saat akan digunakan, dari situlah berbagai subsisdi atau TIDAK subsidi diberikan.

Tentu ide ini tidak semudah yang disampaikan, namun harapan untuk Indonesia yang lebih baik, amat sangat dinantikan oleh seluruh lapisan masyarakat. Sebagaimana semangat UUD 1945, bahwa "Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara". dan selanjutnya..... digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (doel99)

Comments
0 Comments
Facebook Comments by Media Blogger

0 comments:

Post a Comment

MARI BERKOMENTAR DENGAN BIJAK DAN SOPAN, KARENA ITU AKAN MENCERMINKAN SOSOK ORANGNYA

Powered by Blogger.
 
Rumah Baca Gunungkidul © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top