Maka dari itu, kami mengimbau para anggota dewan yang terhormat agar kembali kepada aturan, undang-undang, dan tata tertib yang ada,” ujar Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, saat dihubungi Republika, Sabtu (1/11). Ia menuturkan, para anggota DPR seharusnya mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok dan golongan.
Apalagi, mereka yang duduk di parlemen itu memiliki tugas dan fungsi vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak. “Ikuti saja aturan yang ada. Menang dan kalah adalah hal yang biasa dalam berdemokrasi. Jadilah negarawan!” tutur Yunahar yang ditujukan kepada para politisi di Senayan.
Dikatakannya,
dualisme pimpinan DPR tidak saja bakal mengganggu kinerja pemerintahan
ke depan. Tetapi juga berpotensi mengundang munculnya
tandingan-tandingan lainnya pada eksekutif dan yudikatif. “Kisruh ini harus segera diakhiri. Berbahaya kalau diteruskan,” katanya.
Sebelumnya, lima partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia (KIH) mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR.
Mereka kemudian
membentuk DPR tandingan dengan mengangkat pimpinan sendiri yang terdiri
dari partai-partai di KIH, yaitu PDI Perjuangan, Partai Hati Nurani
Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (rol)